Site icon Via

Warga Resah, Tiga Remaja di Balikpapan Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras

Balikpapan, 28 September 2025 – Tiga remaja di Balikpapan diamankan polisi setelah kedapatan pesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Sepinggan Baru I, Balikpapan Selatan, Sabtu (27/9) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Aksi mereka membuat warga sekitar resah hingga melapor ke aparat kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, patroli Samapta Presisi Polresta Balikpapan langsung diterjunkan ke lokasi.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M. Chusen, memimpin penindakan bersama Kanit Obvit Ipda Cucuk Quintanto serta Unit Patmor dan Unit Beat Islamic. “Kami segera merespons laporan warga. Saat tiba di lokasi, tiga remaja dalam kondisi mabuk akibat miras,” jelas Chusen.

Ketiganya langsung digelandang ke Polsek Balikpapan Selatan untuk menjalani pembinaan. Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat anak di bawah umur yang masih berkeliaran pada jam larut malam di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak. “Anak adalah aset keluarga dan bangsa. Jangan sampai terjerumus dalam pergaulan negatif. Orangtua harus lebih peduli,” ujarnya.

Setelah penindakan tersebut, tim patroli kembali melanjutkan pengawasan di sejumlah titik guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap terjaga.

Exit mobile version