JAKARTA, 15 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), telah mengembalikan sejumlah uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan, uang tersebut saat ini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan. “Benar ada pengembalian uang. Namun jumlahnya masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, Khalid Basalamah yang telah diperiksa sebagai saksi fakta di Gedung Merah Putih KPK, mengaku awalnya mendaftar haji furoda. Namun, ia dan rombongan ditawari untuk beralih ke haji khusus oleh Ibnu Mas’ud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Awalnya kami sudah siap berangkat furoda. Lalu ditawari visa haji khusus yang disebut kuota tambahan resmi dari Kemenag. Karena diyakinkan resmi, kami terima,” kata Khalid.
Khalid mengungkapkan, ada sekitar 122 jemaah yang ikut berangkat melalui skema ini. Namun belakangan ia merasa tertipu dan menyebut pihaknya hanyalah korban dari PT Muhibbah.
Menurut Khalid, fasilitas yang diberikan saat berangkat tetap setara dengan haji khusus, bukan haji reguler. “Kami posisinya korban. Semua tadinya furoda, tapi ditawarkan pindah pakai visa khusus itu,” tegasnya.