PRESIDEN Prabowo telah melantik eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada hari ini, Senin, 8 September 2025. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pengumuman pergantian Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan sebagai berita positif bagi ekonomi.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan tuntutan untuk mengganti Sri Mulyani sudah diserukan lama oleh berbagai organisasi think tank dan masyarakat sipil. “(Seruan ini) sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Menteri Keuangan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, dan naiknya beban utang yang kian mempersempit ruang fiskal,” ucap Bhima dalam keterangan tertulis pada Senin, 8 September 2025.

Celios menyatakan akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan yang baru secara kritis dan objektif berbasis data. Menurut Bhima, tugas Menteri Keuangan yang baru sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik. Celios memandang setidaknya ada lima tugas Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang baru.

Tugas pertama adalah memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah. Misalnya, dengan menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen dan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7 juta per bulan. Kemudian, kebijakan pajak dinilai juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batu bara dan pajak windfall profit.

“Selain itu pajak kekayaan berupa 2 persen pajak bagi aset orang super kaya merupakan hal yang urgen dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara,” kata Bhima.

Tugas kedua adalah memastikan efisiensi anggaran dilakukan dengan dasar kajian makroekonomi yang transparan, tidak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Selain itu, Celios juga menilai efisiensi yang dilakukan oleh Sri Mulyani harus dievaluasi ulang karena telah menimbulkan guncangan pada dana transfer daerah dan kenaikan pajak daerah yang merugikan masyarakat.

Kemudian tugas yang ketiga adalah melakukan restrukturisasi utang pemerintah; menekan beban bunga utang, membuka ruang untuk menukar kewajiban utang dengan program transisi energi; menukar utang dengan konservasi hutan, mangrove, dan karst; serta membatalkan utang yang merugikan.

Keempat, Menteri Keuangan yang baru perlu segera mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, rangkap jabatan ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kemudian tugas yang kelima adalah mengevaluasi seluruh belanja perpajakan yang merugikan keuangan negara. Menurut Bhima, perusahaan yang telah mendapatkan tax holiday dan tax allowances wajib diaudit baik laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan bagi penyerapan tenaga kerja.

“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM. Kami juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik,” tutur Bhima.

Pilihan Editor: Buntut Rumah Sri Mulyani Dijarah: Drama Dua Kali Minta Mundur