JAKARTA, VIA.CO.ID – Kabar menggembirakan hadir bagi warga Jakarta dan sekitarnya. Dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif spesial hanya Rp 80 untuk naik Transjakarta, MRT, dan LRT selama dua hari penuh.
Program unik ini diumumkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta dengan tajuk “Hari Merdeka, Harga Merakyat!”. Kebijakan tersebut berlaku pada Minggu dan Senin, 17–18 Agustus 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Selama periode itu, masyarakat bisa menikmati perjalanan keliling Jakarta menggunakan transportasi publik andalan Ibu Kota dengan tarif super murah. Layanan yang termasuk dalam program ini mencakup Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Menariknya, tarif Rp 80 ini berlaku bagi siapa saja tanpa persyaratan khusus. Setiap pengguna hanya perlu membayar sesuai ketentuan menggunakan sistem non-tunai. Adapun metode pembayaran yang diterima meliputi kartu elektronik seperti KUE (Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi), Kartu JakLingko, KMT, JakCard, hingga aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Khusus untuk layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares, kebijakan ini tidak berlaku. Kedua moda transportasi tersebut memang sudah digratiskan lebih dulu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018.
Dengan hadirnya promo tarif Rp 80 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat semakin semangat menggunakan transportasi umum. Selain merayakan kemerdekaan, program ini juga menjadi ajakan bagi warga untuk beralih ke transportasi ramah lingkungan yang lebih efisien.