MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mulai memindahkan dana pemerintah Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke enam bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada 12 September 2025. Dana itu merupakan separuh dari uang pemerintah yang tersimpan di BI.

Langkah ini bakal dilakukan dengan cepat. “Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan, besok sudah masuk ke bank,” kata Purbaya di gedung DPR, Jakarta, Kamis Sore, 11 September 2025.

Purbaya tak menyebut nama bank yang akan disalurkan. Tapi ia mengatakan dua di antaranya merupakan bank syariah dan salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Menurut Purbaya, tiap bank bakal menerima dana dengan jumlah yang beragam.

Namun ia tak menjelaskan dengan detail banyaknya uang yang akan disalurkan ke masing-masing bank BUMN. “Ada proporsinya, beda-beda,” ucapnya.

Saat ini Himbara terdiri dari beberapa bank, di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Lalu ada Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Syariah Nasional (BSN).

Menkeu mengimbau perbankan tak menggunakan dana yang ditempatkan tersebut untuk beli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kita udah bicara dengan pihak bank jangan beli SRBI atau SBN,” kata dia.

Sebelumnya Purbaya juga sempat menyatakan ia telah berbicara dengan pihak bank Indonesia agar tak menyerap kembali dana tersebut. “Saya juga sudah bicara dengan Deputi Senior Bank Indonesia untuk tidak menyerap uang itu, sehingga uangnya bisa dipakai untuk jadi likuiditas di perbankan.”

Rencana ini semula diungkap dalam rapat dengan Komisi XI DPR 10 September 2025. Secara keseluruhan Purbaya ingin memaksa mekanisme pasar berjalan lebih cepat dengan memberi suntikan dana ke perbankan. Sehingga ekonomi tumbuh lebih cepat. Langkah ini sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pilihan editor: Sumber Masalah Protes Publik Terhadap Kebijakan Anggaran Sri Mulyani