TABALONG, 5 Oktober 2025 – Polisi dari Polsek Muara Uya bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Muara Uya RT 02, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Korban berinisial MS (24), warga Desa Simpung Layung, mengalami luka di bagian kepala setelah dibacok oleh rekannya sendiri, R (25), yang juga warga setempat.
Peristiwa bermula saat keduanya sedang nongkrong sambil menenggak minuman beralkohol. Korban menegur pelaku yang diduga menggoda dua wanita, namun teguran itu justru menyulut emosi R.
“Pelaku tidak terima ditegur lalu mengambil senjata tajam dari jok motor dan menyerang korban,” ungkap Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan perawatan medis, sementara polisi langsung mengamankan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Tak lama berselang, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kini ditahan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.