TABALONG, 10 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan kafe-kafe di wilayah hukum mereka, Kamis malam (9/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi tindak kejahatan di akhir pekan.

Patroli tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Suherman dan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyimpangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap pengunjung maupun pemilik tempat usaha.

“Kami fokus mencari dan memeriksa kemungkinan adanya senjata tajam (sajam), narkoba, dan minuman keras (miras),” ujar Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di malam hari.

“Kami ingin mencegah tindak kejahatan sejak dini serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Selama razia berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas mencurigakan. Semua pengunjung dan pemilik usaha bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Polres Tabalong berharap kegiatan patroli rutin semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Tabalong merasa tenang beraktivitas tanpa gangguan keamanan,” tutup Joko.