Site icon Via

Polisi Banjarmasin Ringkus Dua Pelaku Jambret Spesialis Sasar Pengendara Wanita

Banjarmasin, 29 September 2025 – Tim Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus dua pelaku penjambretan yang dikenal sadis karena tak segan melukai korbannya. Kedua pria berinisial DP (19) dan KH (22) ini merupakan spesialis yang kerap mengincar wanita yang sedang berkendara di sekitar Jalan Lingkar Dalam.

Kapolsek Banjarmasin Selatan melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengonfirmasi penangkapan ini. “DP dan KH berhasil kami ciduk berkat adanya laporan korban yang mengenali ciri-ciri sepeda motor pelaku,” ujar Iptu Sudirno di Banjarmasin, Senin (29/9/2025).

Aksi terakhir kedua pelaku dilaporkan terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025, sekitar pukul 21.20 WITA. Korban bernama Anisa dijambret saat melintasi Jalan Lingkar Dalam dekat SPBU Ukhuwah, Kelurahan Pemurus Baru.

Menurut keterangan Iptu Sudirno, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor dipepet dari sebelah kiri oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan motor Yamaha Mio Soul hitam. Pelaku yang duduk di depan dengan cepat menarik tas korban yang disangkutkan di bahu kiri.

Tarikkan yang kuat itu menyebabkan korban terjatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, korban menderita luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti perut, tangan, dan lutut, dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk rawat jalan. Korban juga mengalami kerugian material sekitar Rp7.500.000.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Polsek Banjarmasin Selatan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. “Kedua pelaku jambret atau yang biasa disebut ‘raja tega’ itu akhirnya berhasil diciduk dan langsung digiring ke Polsek,” tambah Iptu Sudirno.

DP ditangkap di wilayah Tatah Belayung, sementara KH diringkus di wilayah Lokasi 2 Banjarmasin Selatan. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Exit mobile version