JAKARTA, KOMPAS.com – Selebgram Lisa Mariana akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa yang tiba sekitar pukul 11.55 siang menyatakan siap menjalani pemeriksaan secara kooperatif sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kedatangan Lisa ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya ia dua kali berhalangan hadir.

Baca juga: Kasus Lisa Mariana: Pemeriksaan Ditunda, Permintaan Tes DNA Ulang hingga Respons Ridwan Kamil

“Hari ini kita memenuhi panggilan dari Cyber Bareskrim yang tertunda,” ujar kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, kepada awak media.

“Kemarin karena Lisa berhalangan sakit, ya sekarang puji Tuhan sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan permasalahan laporan dari Pak RK, pencemaran nama baik,” lanjutnya.

Lisa Mariana sendiri tidak banyak berkomentar.

Namun, ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. “Pokoknya sangat siap lah, ya, dan akan menjawab sekooperatif mungkin,” kata Lisa singkat.

Baca juga: Masih Kecewa Hasil Tes DNA Anaknya, Lisa Mariana: Tabur Tuai Itu Ada

Tim kuasa hukum menyebut akan memberikan informasi lebih lanjut kepada media setelah proses pemeriksaan di dalam selesai. “Nanti akan kita update lagi apa cerita yang di atas dan keterangan apa yang diberikan oleh klien kami,” tambah John Boy.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, yakni pada Kamis (4/9/2025) dan Selasa (9/9/2025).

Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik setelah Lisa mengeklaim bahwa RK adalah ayah dari anaknya, yang kemudian dianggap terbantahkan secara ilmiah melalui hasil tes DNA.