SAMARINDA, 10 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS. Melalui program Jospol, Pemprov Kaltim memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi para guru honorer di tingkat TK, PAUD, SD, SMP, serta guru pondok pesantren dan guru ngaji di TPA.
Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, yang menilai langkah tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap peran besar para pendidik di akar rumput.
“Pemerintah provinsi memberikan insentif Rp500 ribu per bulan melalui program Jospol. Ini sebagai bentuk dukungan bagi para pendidik yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda,” ujar Dasmiah di Samarinda, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, masih banyak guru honorer dan guru ngaji di Kaltim yang belum mendapatkan penghasilan layak. Karena itu, bantuan insentif ini diharapkan menjadi angin segar bagi mereka agar tetap semangat mengabdi tanpa terbebani masalah ekonomi.
“Guru honorer dan guru ngaji adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka bukan hanya mendidik, tapi juga menanamkan nilai moral dan spiritual bagi anak-anak kita. Sudah sepantasnya pemerintah hadir untuk membantu,” tambahnya.
Dasmiah menjelaskan, program Jospol menjadi bagian dari prioritas utama Pemprov Kaltim di bidang pendidikan, selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing di Benua Etam.
“Mungkin nominalnya tidak besar, tapi bagi mereka yang berpenghasilan minim, insentif ini sangat berarti. Semoga menjadi penyemangat agar para guru terus memberikan layanan pendidikan terbaik,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap langkah ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan membuat mereka semakin fokus menjalankan tugas mulia dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.