Site icon Via

Menteri PPPA Tegaskan Mahasiswa Harus Berani Lapor Kekerasan Lewat SAPA 129

Jakarta, 28 September 2025 – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak mahasiswa dan civitas academica untuk berani melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan. Laporan bisa dilakukan melalui layanan pengaduan SAPA 129, yang tersedia untuk masyarakat luas.

“Melaporkan kekerasan adalah langkah awal melindungi diri sendiri sekaligus mencegah kasus serupa terjadi pada orang lain. Dengan berani melapor, mahasiswa bukan hanya membela haknya, tetapi juga menciptakan kampus yang lebih aman,” ujar Arifah dalam Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-24 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Minggu (28/9/2025).

Ia menegaskan, tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual, masih marak terjadi di ruang akademik dan dapat mengancam masa depan perempuan serta anak. Data survei Ditjen Dikti Ristek tahun 2020 menunjukkan, 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus, namun 63 persen di antaranya tidak melaporkannya. Sementara itu, Komnas Perempuan mencatat 27 persen kekerasan seksual di dunia pendidikan terjadi di perguruan tinggi.

Hadirnya regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang diperkuat dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 disebut sebagai solusi untuk memperkuat perlindungan mahasiswa. Aturan tersebut mengamanatkan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.

Data terbaru menunjukkan seluruh universitas negeri, termasuk Unsoed, sudah membentuk Satgas PPKS. Menteri Arifah pun memberikan apresiasi kepada Unsoed atas komitmennya membangun lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

 

Exit mobile version