Site icon Via

Mahfud MD Siap Bergabung di Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Presiden Prabowo

Jakarta, 23 September 2025 – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Mahfud mengatakan hal tersebut setelah bertemu dan berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Selasa (16/9) pekan lalu.
“Dari diskusi itu, saya menyampaikan bahwa saya setuju dengan seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya siap membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube resminya, dikutip Selasa (22/9).

Ia menegaskan, keterlibatannya di komite tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata untuk negara. Namun, Mahfud belum merinci posisi apa yang akan ia jalani.

Lebih lanjut, Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam reformasi kepolisian, yakni aturan, aparat, dan budaya. Baginya, hal yang paling mendesak adalah pembenahan kultur internal Polri yang dianggap kehilangan semangat pengabdian.
“Aturan sebenarnya sudah ada. Masalahnya ada pada kultur, yang membuat polisi sering dipersepsikan sebagai pihak yang memeras, membeking, hingga tidak menerapkan meritokrasi,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Mahfud termasuk salah satu tokoh yang diajak bergabung. Ia menambahkan, pembentukan komite ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
“Presiden ingin ada perbaikan dan evaluasi terhadap institusi kepolisian. Kita semua mencintai Polri, tapi memang ada hal-hal yang perlu dibenahi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).

Prasetyo memastikan bahwa ketua dan anggota komite saat ini masih disusun, dan hasilnya akan segera diumumkan ke publik. Ia menargetkan tim resmi mulai bekerja paling lambat dalam pekan ini.

Exit mobile version