Site icon Via

Lebih dari 1.000 Orang Diamankan dalam Demo Ricuh Jakarta, 38 Sudah Jadi Tersangka

Jakarta, 3 September 2025 – Polda Metro Jaya merilis perkembangan terbaru terkait gelombang aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di DKI Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Tercatat lebih dari 1.000 orang diamankan dari berbagai titik kerusuhan, mulai dari sekitar gedung DPR RI hingga kawasan Gelora, Tanah Abang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pada 25 Agustus, polisi mengamankan 337 orang yang terlibat dalam kericuhan di depan gedung DPR RI dan Gelora, Tanah Abang. Dari jumlah tersebut, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merusak kendaraan, termasuk sepeda motor yang dibakar dan sebuah mobil ASN yang sempat viral di media sosial.

Kericuhan semakin meluas pada 28 Agustus, di mana 765 orang ditangkap karena diduga melakukan aksi anarkis di sejumlah titik di Jakarta. Sementara itu, pada 29 Agustus, aparat kembali mengamankan 11 orang dari kerusuhan lanjutan di beberapa lokasi di ibu kota.

Tak berhenti di situ, aksi ricuh juga terjadi pada 30–31 Agustus. Sebanyak 205 orang diamankan, dan 25 di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga merusak fasilitas umum.

“Secara keseluruhan, ada 38 orang yang kini berstatus tersangka. Mereka dikenakan pasal terkait perusakan fasilitas umum, kantor kepolisian, serta tindakan melawan petugas,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Dengan demikian, total ada lebih dari 1.300 orang yang diamankan selama rentetan aksi anarkis sejak 25 hingga 31 Agustus di DKI Jakarta. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang menghasut massa hingga kerusuhan terjadi.

Exit mobile version