Site icon Via

Kronologi Eks Jagal Mutilasi Kekasih Jadi 76 Potongan di Mojokerto

Mojokerto, 9 September 2025 – Kasus mutilasi sadis yang terjadi di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, mengejutkan publik setelah polisi menemukan puluhan potongan tubuh korban yang berserakan di jalur tersebut.

Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustrato, menjelaskan bahwa pelaku berinisial AM (24) dan korban TAS (25) merupakan pasangan kekasih yang sudah menjalin hubungan selama empat tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, tanpa ikatan pernikahan.

Tragedi bermula pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025. Saat itu AM pulang larut malam, namun pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam oleh korban. Pelaku mengaku kesal karena dibiarkan menunggu hampir satu jam sebelum pintu dibuka. Pertengkaran hebat pun terjadi, dipicu masalah ekonomi dan sikap temperamental keduanya.

Dalam kondisi emosi memuncak, AM mengambil pisau dari dapur dan langsung menusukkan ke leher korban dari belakang hingga tewas sekitar pukul 02.00 WIB. Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban di kamar mandi menggunakan pisau dan palu. Latar belakangnya sebagai mantan tukang jagal membuat proses mutilasi berlangsung kejam.

“Pelaku bahkan memecah bagian kepala dengan palu,” ungkap Kapolres Mojokerto.

Potongan tubuh korban kemudian dibuang satu per satu di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto. Warga pertama kali menemukan potongan kaki kiri pada 6 September 2025, hingga akhirnya polisi bersama relawan dan anjing pelacak berhasil mengumpulkan 76 potongan tubuh korban.

Polisi melacak keberadaan pelaku menggunakan digital forensik dan Inafis. AM akhirnya ditangkap di kosnya di Surabaya pada 7 September dini hari. Saat diamankan, ia sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan.

Motif pembunuhan disebut karena persoalan ekonomi dan hubungan tanpa ikatan resmi. Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Exit mobile version