KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu rumah pemilik biro travel di Jakarta. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada 2024.
“Kemarin KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan, yaitu di tiga lokasi kantor asosiasi penyelenggaraan ibadah haji dan satu lagi di rumah pihak biro travel,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditemui di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dia mengatakan, dari penggeledahan di empat lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan keuangan jual-beli kuota tambahan haji.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur pada 15 Agustus 2025.
“Jadi dari barang bukti elektronik itu nanti tentu penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk-petunjuk dan juga bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” ucap Budi pada Jumat, 15 Agustus lalu.
Barang bukti elektronik yang ditemukan penyidik dari hasil geledah di rumah Yaqut salah satunya adalah telepon seluler. Para penyidik KPK menggeledah kediaman mantan kader Partai PKB itu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024.
Selain kediaman Yaqut, KPK turut menggeledah salah satu rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat pada hari ini. Penyidik, kata Budi, menyita satu kendaraan roda empat jenis Innova Zenix. “Mobil yang sudah diamankan dan saat ini posisinya sudah di gedung KPK, sudah diamankan,” katanya.
M. Raihan Muzakki berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bagaimana Setya Novanto Bisa Mendapat Pembebasan Bersyarat