BANJARBARU, 10 Oktober 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) menggelar Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 di Banjarbaru, Jumat (10/10/2025).

Sebanyak 493 lot barang dari berbagai kategori dilelang dengan total nilai limit mencapai Rp75 miliar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Oeang RI ke-79 dan merupakan agenda strategis Kemenkeu Satu Kalsel.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, mengatakan bahwa LSHB bukan sekadar lelang rutin, melainkan simbol transformasi lelang yang lebih inklusif, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“DJKN berkomitmen menjadikan lelang sebagai instrumen yang tidak hanya transparan, tetapi juga memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Dalam kegiatan bertema “Ragam Objek, Satu Semangat untuk Negeri” ini, terdapat berbagai jenis objek lelang, di antaranya:

  • Hak Tanggungan senilai Rp59,5 miliar
  • Kendaraan Pejabat Lelang (PL) Kelas II sebesar Rp13,3 miliar
  • Barang eks kepabeanan dan cukai senilai Rp1,24 miliar
  • Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) Rp547 juta
  • Sitaan pajak Rp380 juta
  • Aset desa Rp77 juta
  • Hak menikmati Rp40 juta
  • Rampasan negara Rp10 juta
  • Produk sasirangan karya anak down syndrome senilai Rp3,5 juta

Tetik menambahkan, LSHB 10.10 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya di Indonesia lelang aset desa dilakukan secara serentak, dengan total nilai limit mencapai Rp77 juta.

Langkah ini menunjukkan bahwa kegiatan lelang kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengelolaan aset, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dan transparansi tata kelola pemerintahan.

“Melalui Lelang Serentak Harat Banar, kita ingin menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” tutupnya.