BONTANG, 5 Oktober 2025 – Polemik kasus pungutan liar (pungli) di Pasar Taman Citra Loktuan, Bontang, terus berbuntut panjang. Kepala UPT Pasar Loktuan, Nurfaidah, menyatakan akan melaporkan dua warga berinisial NTB dan ES ke pihak kepolisian.
Laporan itu dilayangkan karena keduanya dianggap menyebarkan narasi di media sosial Facebook yang menyeret namanya dalam kasus pungli. Padahal, praktik pungli tersebut dilakukan oleh oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) berinisial Hn.
“Postingan itu seolah menyudutkan dan tanpa keterangan jelas. Mereka bertindak seperti provokator di media sosial,” tegas Nurfaidah saat diwawancarai, Sabtu (4/10/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa langkah ini ditempuh untuk meluruskan opini publik agar tidak terjadi kesalahpahaman. “Saya ingin memperbaiki berita miring yang beredar di Facebook terkait pungli di pasar,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus pungli di Pasar Loktuan terungkap setelah adanya laporan masyarakat, termasuk cerita dari sejumlah pelajar. Modus pungli diketahui dilakukan dengan transaksi langsung hingga via transfer oleh oknum TKD tersebut.