Site icon Via

Jawa Tengah Mencatat Backlog Perumahan Ada Lebih dari 1,3 Juta Unit

JAWA Tengah menghadapi tantangan besar dalam penyediaan rumah. Provinsi tersebut mencatat backlog perumahan sebanyak lebih dari 1,3 juta unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah Boedyo Dharmawan mengemukakan itu saat hadir di acara Soloraya Property Awards di Hotel Alana, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 20 Agustus 2025.

“Berdasarkan data, Provinsi Jawa Tengah mencatat backlog perumahan sebesar 1.332.968 unit,” ungkap Boedyo dalam sambutannya.

Backlog perumahan memiliki pengertian kesenjangan antara jumlah rumah yang tersedia dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Boedyo menyebut dari data itu terbagi menjadi backlog kelayakan sebanyak 1.122.968 unit untuk rumah tidak layak huni, backlog kepemilikan sebanyak 210 ribu unit.

Ia memaparkan sejumlah kendala utama yang menyebabkan tingginya angka backlog, antara lain harga rumah yang relatif tinggi dan tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Selain itu kurangnya sosialisasi informasi tentang akses pembiayaan perumahan.

“Persoalan lain terkait ketersediaan lahan yang semakin terbatas, terutama di wilayah perkotaan, dan banyaknya masyarakat yang tidak memenuhi syarat perbankan (non-bankable), sehingga sulit mendapatkan kredit,” tuturnya.

Ia menyatakan kendala-kendala tersebut memerlukan perhatian dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan.

Menanggapi Program 3 Juta Rumah dari pemerintah pusat, Boedyo menyatakan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur. Komitmen ini diwujudkan melalui program “1 KK 1 Rumah Layak Huni”.

Boedyo mengapresiasi penyelenggaraan Soloraya Property Awards. Ia menilai ajang tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa dalam memenuhi kebutuhan dasar perumahan.

“Sektor perumahan bukan hanya dilihat dari sisi bangunan, tetapi kebutuhan dasar seluruh umat. Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2011, setiap orang berhak mendapatkan layanan dasar perumahan dan lingkungan yang sehat,” ucap dia.

Soloraya Property Awards terselenggara atas kolaborasi empat asosiasi pengembang perumahan di Solo Raya yaitu Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA).

Ajang tersebut memberikan 38 penghargaan kepada sejumlah tokoh, instansi, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah (pemda), sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam memajukan sektor properti. Ada berbagai kategori di antaranya Pemda dengan Dukungan Terbaik, Notaris Terbaik, Kantor ATR/BPN Terbaik, Developer Terbaik, termasuk penghargaan khusus lifetime achievement.

Ketua Panitia Soloraya Property Awards Bambang Ariyanto mengatakan bahwa acara itu bertujuan menyambut aglomerasi Soloraya dan memotivasi para pemangku kepentingan agar lebih inovatif.

“Penghargaan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam merealisasikan Gerakan 3 Juta Rumah dari Asta Cita Presiden Prabowo.” ujar dia.

Turut hadir dalam acara itu Staf Khusus Wakil Menteri ATR/BPN Budi Suryanto. Budi mengapresiasi penghargaan ini sebagai langkah positif serta menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara birokrat dan pengembang untuk memajukan birokrasi, terutama dalam hal pelayanan publik.

“Pelayanan publik tidak bisa ditawar lagi. Pelayanan yang cepat dan efisien bisa meningkatkan investasi dan melancarkan segala urusan,” kata Budi.

Budi juga menyinggung program percepatan layanan di BPN, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ATR/BPN yang baru. Ia menegaskan tidak ada lagi birokrasi yang mempersulit perizinan.

“Ini saatnya kita terbuka. Peta di wilayahmu, peta di desamu, ini sudah bersertifikat, ini belum. Jangan pernah mengeluarkan surat-surat yang sudah bersertifikat,” katanya.

Pilihan Editor: Plus-Minus Kredit Usaha Rakyat Perumahan

Exit mobile version