Jakarta, Via.co.id – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan sekaligus penerimaan gratifikasi.

Menurut KPK, Noel tidak hanya menerima aliran dana senilai Rp3 miliar, tetapi juga mendapat fasilitas berupa motor mewah bermerek Ducati. Praktik tersebut disebut sudah berlangsung sejak 2019, dengan modus pemerasan terhadap pihak-pihak yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pihak KPK menyebut dugaan tindak pidana korupsi ini terungkap dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Bukti awal yang dikantongi menunjukkan adanya penerimaan uang dalam jumlah besar, yang kemudian ditambah dengan pemberian barang berharga untuk memperkuat indikasi gratifikasi.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat negara yang terseret perkara korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.