ACEH TIMUR, 8 Oktober 2025 — Harga emas di Aceh yang terus melambung membuat para pemuda semakin kesulitan untuk menikah. Pasalnya, emas masih menjadi komponen utama dalam penentuan mahar pernikahan di daerah tersebut.
Saat ini, harga emas per mayam di Aceh mencapai Rp7 juta, angka tertinggi sepanjang tahun. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan muda-mudi yang belum mampu memenuhi syarat mahar sesuai adat setempat.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk M. Thahir, mengingatkan agar tradisi mahar emas tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk menikah.
“Mayam itu sesuai kemampuan, jangan memberatkan pihak laki-laki maupun perempuan,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Ia menekankan bahwa mahar tidak harus berupa emas, karena dalam Islam, bentuk mahar bisa berupa barang berharga lain seperti Al-Qur’an, hafalan surah, seperangkat alat salat, atau aset yang bernilai seperti tanah.
“Mahar adalah simbol keseriusan dan penghormatan, bukan ajang pamer kekayaan,” tambahnya.
Meski demikian, Thahir mengakui bahwa secara adat, emas telah lama menjadi bagian penting dalam prosesi pernikahan masyarakat Aceh. Namun, ia menegaskan bahwa pernikahan adalah ibadah yang seharusnya disegerakan, bukan ditunda karena alasan ekonomi.
“Jangan sampai budaya uang dan mahalnya emas membuat anak-anak muda tidak jadi menikah. Dalam Islam, mahar memang wajib, tapi dianjurkan untuk dipermudah,” katanya.
Ia menutup dengan pesan bahwa pernikahan yang baik adalah yang dimudahkan maharnya, karena pada dasarnya, kemudahan dalam berumah tangga adalah bagian dari keberkahan.