Site icon Via

DPRD DKI Jakarta Dorong Penambahan SLB Lewat Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

JAKARTA, 7 Oktober 2025 – DPRD DKI Jakarta berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan, dewan mendorong agar pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di ibu kota bisa lebih merata.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan bahwa Raperda yang telah difinalisasi tersebut merupakan hasil serap aspirasi masyarakat, khususnya orang tua anak penyandang disabilitas.

“Harapannya, Raperda ini bisa menampung seluruh aspirasi warga Jakarta serta memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik, terutama pendidikan gratis bagi seluruh warga,” ujar Aziz, Selasa (7/10/2025).

Ia mengungkapkan, selama proses penyusunan, banyak masukan agar pemerintah menambah jumlah SLB. Saat ini, sekolah untuk anak disabilitas baru tersedia di tingkat kota administrasi.

“Kami menerima aspirasi dari masyarakat yang memiliki anak disabilitas. Mereka berharap jumlah sekolah disabilitas di Jakarta bisa diperbanyak,” jelasnya.

Menurut Aziz, keterbatasan jumlah SLB menyebabkan banyak anak disabilitas kesulitan bersekolah bahkan berisiko putus sekolah karena jarak tempuh yang jauh.

“Misalnya ada anak di wilayah tertentu harus sekolah ke Cengkareng, sementara dia tidak bisa pergi sendiri. Ini perlu jadi perhatian. Pemerintah harus membuat terobosan agar SLB bisa lebih banyak dan mudah dijangkau,” tegasnya.

Ia menilai, idealnya SLB dapat tersedia minimal di setiap kecamatan agar akses pendidikan bagi anak disabilitas lebih merata.

“Kalau belum bisa di semua kecamatan, setidaknya bisa dibuat proyek percontohan di wilayah dengan jumlah anak disabilitas tinggi. Dengan begitu, semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah,” tutup Aziz.

Exit mobile version