Banjarbaru, 28 September 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian penyu, salah satu satwa laut yang dilindungi.

Sebanyak 900 butir telur penyu hasil sitaan resmi dimusnahkan di Perikanan Budidaya dan Kesehatan Lingkungan (PBKL). Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, menegaskan langkah ini bukan hanya upaya penegakan hukum, melainkan juga edukasi publik.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi telur penyu demi menjaga keseimbangan ekosistem laut,” ujarnya, Minggu (28/9/2025).

Telur-telur tersebut dinyatakan tidak layak ditetaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.

Rusdi menekankan, keberhasilan menjaga satwa laut dilindungi tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga memerlukan kesadaran kolektif masyarakat. “Kelestarian penyu adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara pemusnahan ini juga dijadikan momentum kampanye konservasi yang melibatkan Polairud Polri, Polda Kalsel, BPSPL Pontianak, serta instansi terkait lainnya.

Selain pemusnahan, DKP Kalsel memperkuat edukasi kepada masyarakat pesisir dan generasi muda, serta meningkatkan pengawasan perdagangan satwa dilindungi. Program kampanye konservasi terus digalakkan lewat sekolah, komunitas, hingga kegiatan lapangan.

“Semoga langkah ini memberi dampak positif bagi ekosistem laut Indonesia,” tutup Rusdi.