Banjarmasin, 20 September 2025 – Aksi balap liar kembali mencuri perhatian publik. Sejumlah remaja terlihat melakukan kebut-kebutan di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Aksi tersebut terekam dalam video dan diunggah akun Instagram @info_banjarmasin hingga viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak puluhan remaja berkumpul di pinggir jalan untuk menyaksikan atraksi. Tak lama kemudian, belasan motor melintas dengan kecepatan tinggi, bahkan sebagian pengendara nekat melakukan aksi berbahaya di tengah jalan.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Meski berlangsung pada dini hari, arus lalu lintas di kawasan itu masih ramai. Warga khawatir aksi balap liar tersebut bisa menyebabkan kecelakaan fatal.

“Ini bukan kejadian pertama. Jalan A. Yani memang sudah lama sering dipakai balap liar. Kami minta aparat segera bertindak tegas,” keluh salah seorang warga.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Banjarmasin juga pernah melakukan razia balap liar di Jalan Mulawarman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (25/7/2025). Saat itu, polisi mengamankan sembilan barang bukti, mulai dari SIM, STNK, hingga motor yang dimodifikasi dan tidak layak jalan. Sebagian pelanggar bahkan masih berstatus pelajar dan ditangkap ketika masih mengenakan seragam sekolah.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melalui Kanit Gakkum Ipda Donny menegaskan, pelanggar balap liar dapat diproses hukum dengan ancaman maksimal tiga bulan kurungan.

Warga berharap patroli dan penertiban dilakukan secara konsisten agar jalanan kembali aman dan nyaman. Selain penindakan tegas, edukasi kepada remaja juga dinilai penting agar mereka menyadari bahaya balap liar.